Indonesia Website Awards

Aplikasi Kasir Pintar

Modus Penipuan Berkedok Undian dari Unilever Indonesia

Image: Dok. Pribadi

Beberapa hari yang lalu ketika saya pulang dari Mini Market didekat rumah, secara tidak sengaja saya menemukan sebuah bungkusan Rinso sachet yang masih terbungkus rapi terletak didepan rumah.

Saya sempat heran karena sebelum saya pergi, saya tidak ada melihat bungkusan itu di depan rumah. “Siapa yang membuangnya disini yach??” demikian saya bertanya dalam hati.

Yang membuat saya tambah kaget, begitu bungkusan Rinso itu saya buka, saya mendapatkan sepotong kertas dan sebuah kupon kecil yang berisikan tulisan mengenai “Promo Hadiah Langsung” dari PT.Unilever Indonesia Tbk.

Sebenarnya kejadian ini pernah dialami oleh adik saya yang pada saat itu memperoleh undian tersebut dari dalam bungkusan sabun “Lifebuoy” yang dibelinya di warung.

Pada awalnya sih dia merasa penasaran dengan undian itu karena undian tersebut diperolehnya dari dalam bungkusan yang masih tertutup rapat tanpa ada cacat sekalipun.

Apalagi begitu kupon undiannya digesek, ternyata hadiah yang diperoleh adalah satu unit Mobil Kijang Innova. “Wahh…rezeki nomplok nih” mungkin begitu respon adik saya pada saat itu.

Baca Juga:   7 Larangan bagi PNS dalam Pelaksanaan Proses Pemilihan Kepala Daerah PILKADA

Tanpa pikir panjang dia langsung menghubungi nomor telepon yang tertera di kupon tersebut untuk mengklaim “hadiah” yang telah diperoleh.

Nah, pada saat konfirmasi by phone inilah kejanggalan-kejanggalan mulai terlihat. Pada awalnya semua masih berjalan secara normal dimana dengan nada bicara yang ramah dan sopan, seseorang yang mengangkat telepon disana mengatakan bahwa sesuai dengan nomor kupon yang disebutkan, adik saya berhak atas satu unit Mobil Kijang Innova yang merupakan hadiah dari “Promo Hadiah Langsung” yang diadakan oleh PT.Unilever Indonesia Tbk.

Dan untuk mengambil hadiah tersebut, adik saya diminta untuk mengirimkan sejumlah uang yang menurutnya adalah pajak hadiah yang mesti ditanggung oleh pemenang.

Permintaan orang itulah yang membuat adik saya curiga karena dimana-mana, pajak hadiah dibayarkan pada saat pemenang telah menerima hadiahnya secara langsung. Itupun biasanya disaksikan oleh Notaris agar legalitasnya lebih kuat.

Karena merasa akan ditipu, dengan nada agak kasar adik saya mengatakan kepada orang itu “Anda mau menipu saya yach? Awas ya, saya laporkan ke polisi nanti”. Beberapa saat kemudian sambungan teleponnya langsung diputus dan ketika dicoba untuk dihubungi kembali, nomor tersebut tidak pernah diangkat.

Baca Juga:   Catatan 2008: Akuntansi Belum Dipandang Penting bagi UKM di Pontianak

Melalui tulisan ini, saya hanya ingin memperingatkan kepada rekan-rekan blogger semua bahwa sekarang sangat banyak penipuan-penipuan yang terjadi dengan berbagai macam modus. Ya salah satu diantaranya modus yang baru saya ceritakan diatas.

Jika dilihat sekilas, memang kupon tersebut mirip dengan aslinya. Akan tetapi, begitu diperhatikan dapat diketahui bahwa undian tersebut palsu.

Kebetulan iseng-iseng saya menggesek kupon undian yang saya peroleh dari bungkusan Rinso tersebut dan seperti pengalaman adik saya juga, isinya juga sama yaitu satu unit Mobil Kijang Innova. Dibawah ini saya tampilkan foto dari brosur dan kupon undian “Promo Hadiah Langsung” yang saya peroleh, sekilas memang mirip bukan?.

Hanya sekedar buat catatan, apabila diantara teman-teman ada yang mengalami kasus yang serupa, cukup dicuekan aja. Atau kalau mau balas iseng, coba ditelepon aja nomor yang ada di kuponnya dan dikerjain balik.

Satu hal yang pasti, produsen apapun yang mengadakan undian berhadiah pasti akan mengumumkan ke media massa maupun elektronik. Dan bagi siapa saja yang menjadi pemenangnya akan dihubungi langsung oleh produsennya, bukan malah pemenang yang menghubungi produsennya. Demikian sedikit pengalaman dari saya, semoga bermanfaat. (DW)

Don`t copy text!